Target B.E.P, terbilang sangat cepat untuk sebuah bisnis, “there is no business like money trading business”. “Pendapatan dari bisnis ini bagi pemilik Pialang Berjangka adalah dari selisih Spread, Rebate, komisi per transaksi, bunga Over Night dan Margin Drop”. Margin Drop adalah bila ada Margin In/uang investasi dari nasabah sebesar Rp.1 milyar, mayoritas 90% nasabah loss artinya ada Rp.900 juta potensi dana tersebut masuk ke perusahaan Pialang Berjangka, tergantung dari berapa persen yg dilempar ke Pedagang Berjangka dan berapa persen yg di makan/ di bandari/ di Hold Position sendiri, praktek ini sangat lazim meski dilarang keras otoritas, dan 90% perusahaan Pialang Berjangka di Indonesia melakukan praktek dan cara tsb, saya tahu betul!
Kalau tidak, Pialang Berjangka juga sekaligus memiliki Pedagang Berjangka, jadi uang keluar saku kanan-masuk saku kiri! Pendapatan sangat banyak dari berbagai sumber dan profitable, yang jelas sebagai pemilik keuntungan tsb murni diperoleh secara fair game, tanpa rekayasa, dan cara licik dalam berbisnis, karena perusahaan Pialang Berjangka disebut juga sebagai “fasilitator” bagi Trader/Wakil Pialang dan Nasabah untuk bertransaksi Futures/Berjangka Komoditi dan Forex-Index Saham International. Nasabah untung atau rugi, perusahaan tetap dapat fee/profit!
3 Comments
Comments RSS TrackBack Identifier URI
Leave a comment




Utk yg satu ini saya juga paham betul… hehehe….
Saya bukannya paham, tetapi punya bukti otentik, bahwa dana yang disetor oleh nasabah, kemudian dicairkan oleh pemilik perusahaan pialang berjangka dan digunakan untuk segala macam. SUMPAH.
Oknum ada dimana saja jeng, wong nakal ada di bank, reksadana, unit link, asuransi, agen property, pialang berjangka dll, am very sorry to hear that, mungkin next time lebih hati2 memilih pialang berjangka atau sekalian ajak investor paus jeng untuk membuat pialang berjangka sendiri dengan saya.
Salam
Harys